"Belum tahu lagi. Kami masih menunggu keputusan pusat," ungkapnya, dihubungi Senin (9/8/2021).
Ivan sapaan akrabnya menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima kabar terkait keputusan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM.
"Belum ada info terkini. Belum ada keluar keputusannya," jelasnya.
Nantinya jika kebijakan telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, dilanjutkan dengan Instruksi Mendagri RI, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim.
"Nanti kalau sudahada keputusan Mendagri, baru kami tindaklanjuti," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)