Meski begitu, melihat penambahan besar pada hari ini, wacana PSBB bisa saja dilakukan. Pihaknya pun tengah menunggu instruksi Mendagri RI, sebagai payung hukum melaksanakan PSBB.
"Kami menunggu instruksi Mendagri, hari ini atau besok paling lambat (terkait PSBB). Kaltim memang tidak masuk dalam 11 daerah pemberlakukan BSBB, tapi dengan penambahan kasus besar, bisa jadi masuk dalam PSBB yang diperketat," ungkap Isran, Jumat (8/1/2021).
Isran menegaskan, pihaknya siap melaksanakan PSBB. Namun, sebelum pelaksanaan memerlukan pedoman dari pemerintah pusat.
Bila nantinya instruksi tersebut telah turun dari Mendagri. Pihaknya langsung menetapkan waktu PSBB.
"Kalau saya suka kalau ada putusan hukum, jadi ada pedoman kami untuk tata laksanakan dan mengikuti instruksi terkait BSBB," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)