DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus Covid-19 di Kaltim menunjukan penambahan kasus yang sangat tinggi.
Hari ini, Jumat (8/1/2021) penambahan kasus Covid-19 di Kaltim, meroket tajam. Data rilis Satgas Covid-19, hari ini terjadi penambahan sebanyak 512 kasus baru. Penambahan ini menjadi yang terbanyak selama pandemi Covid-19.
Hingga saat inu, total kasus corona di Bumi Mulawarman mencapai 29.724 kasus.
Tingginya kasus Covid-19 di Kaltim setiap harinya. Wacana melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pun mengemuka.
Mananggapi hal tersebut, Isran Noor, Gubernur Kaltim manyampaikan hingga saat ini Kaltim tidak termasuk wilayah rawan corona di Indonesia.
Meski begitu, melihat penambahan besar pada hari ini, wacana PSBB bisa saja dilakukan. Pihaknya pun tengah menunggu instruksi Mendagri RI, sebagai payung hukum melaksanakan PSBB.
"Kami menunggu instruksi Mendagri, hari ini atau besok paling lambat (terkait PSBB). Kaltim memang tidak masuk dalam 11 daerah pemberlakukan BSBB, tapi dengan penambahan kasus besar, bisa jadi masuk dalam PSBB yang diperketat," ungkap Isran, Jumat (8/1/2021).
Isran menegaskan, pihaknya siap melaksanakan PSBB. Namun, sebelum pelaksanaan memerlukan pedoman dari pemerintah pusat.
Bila nantinya instruksi tersebut telah turun dari Mendagri. Pihaknya langsung menetapkan waktu PSBB.
"Kalau saya suka kalau ada putusan hukum, jadi ada pedoman kami untuk tata laksanakan dan mengikuti instruksi terkait BSBB," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)