"Ada. Tapikan kita bergerak sesuai dengan prosedur. Ada surat edaran dari Wali Kota juga. Kemudian pendekatan dari Camat sampai Polsek juga ada. Sampai akhirnya, yah begini. Apa boleh buat," ucapnya.
Sementara itu, terkait adanya warga yang belum mendapatkan pembayaran, Darham menyebutkan akan dibayar oleh Perkim sesuai dengan perjanjian.
"Itu tetap dibayar oleh Perkim sesuai dengan janji. Tidak ada istilah tidak dibayar," ucapnya.
"Iya itu memang ada. Tapi ini juga sudah deadline kita, sudah ada surat kan harusnya mereka mentaati. Kita diperintahkan atasan harus melaksanakan, mau tidak mau. Semua akan dibayarkan karena sudah dihitung oleh appraisal," sambungnya.
Ia berharap apa yang dilakukan ini sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
"Semoga sesuai target. Tiga hari targetnya. ini bagian depan sini harus kelihatan bersih agar Danrem enak juga kerjanya. Jangan kebanjiran lagilah intinya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)