Sabtu, 23 November 2024

Hargai Maklumat Kapolri, Warga Bontang Ini Nikah di KUA dan Batalkan Resepsi

Koresponden:
Irwan Wahidin
Minggu, 5 April 2020 12:24

Umar dan Cindy menunjukkan buku nikah usai akad di KUA Bontang, Minggu (5/4/2020) / IST

Setelah akad, tak berselang lama mereka meninggalkan kantor KUA dan kembali ke rumah. Dari pengakuan Umar, keluarga memutuskan hanya mengadakan silaturahmi antarkeluarga di kediaman mereka.

"Kami tetap berjalan di rumah, tapi keluarga saja, tidak sebar undangan," akunya.

Pengalaman berharga sekaligus berkesan bagi keduanya karena menikah disaat kondisi seperti ini. Meski ada sedikit kekecewaan, keduanya tetap merasa bahagia bisa menjalankan ibadah tanpa ditunda.

Beruntung, mereka bisa mendaftarkan diri untuk menikah. Karena per 1 April kemarin, Kementerian Agama telah menutup akses pendaftaran bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan guna mencegah Covid-19 semaki merebak di Indonesia. Sedangkan yang sudah terlanjur mendaftar, masih mendapat pelayanan. Kebijakan ini pun belum diketahui sampai kapan diterapkan.

Sementara itu, Kepala KUA Bontang Utara Suda'i menerangkan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan selama melayani para calon pengantin. Meski dilanda perasaan dilema karena pernikahan tak lepas dari kerumunan orang, ia tetap melayani warga.

"Protokol kesehatan sudah kami sampaikan sebelumnya, harus menggunakan masker, pakai sarung tangan, cuci tangan, pakai hand sanitizer. Ya untuk menjaga juga," tuturnya.

"Ya namanya masyarakat kita, sudah dibatasi tetap yang datang bukan 10 orang tapi 10 mobil, rombongan. Mereka mau nikah kan pasti ada keluarga, ada teman, tetangganya. Kecuali ada aparat yang mengawasi," keluhnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews