DIKSI.CO, TANAPASER - Kasi Lili Pengolahan Pemasaran pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Dwi Suryani mengatakan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kabupaten Paser periode Juni – Juli 2020 sebesar Rp1.324 per kilogram.
“Harga TBS bulan Juli Rp1.349, sementara di bulan Juni Rp1.324,” kata Dwi, Rabu (12/08/2020).
Meski saat ini sudah menginjak bulan Agustus, perusahaan menggunakan harga TBS sesuai harga yang telah ditetapkan satu bulan sebelumnya.
Menurutnya, harga TBS di bulan Juli yang diterapkan pada bulan ini, mengalami kenaikan meski hanya Rp 25.
Dwi menekankan, ketentuan harga ini berlaku bagi petani sawit yang telah bemitra dengan pemerintah Kabupaten Paser.
Adapun, penetapan harga TBS kata dia, sudah sesuai kesepakatan tim yang melibatkan pihak perusahaan, asosiasi petani kelapa sawit dan pemerintah.
Dwi menambahkan, penetapan harga TBS disesuaikan dengan usia tanam. Umumny, kelapa sawit di Kabupaten Paser telah melebih 10 tahun usia tanam.
Dikemukakan Dwi, saat ini terdapat 17 pabrik pengolahan sawit dimana 3 diantaranya tidak lagi beroperasi.
Ia menerangkan, tidak ada dampak signifikan terhadap produks kelapa sawit di masa pandemi Covid-19 ini.
“Tidak berpengaruh karena perusahan tetap mengolah sawit dan saat ini produksi buah sedang berkurang,” kata Dwi. (advertorial)