DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Desa Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pasalnya hanya tiarap sementara.
Sebab pasca diamankannya Jumain dan Ismail oleh Polresta Samarinda pada November 2022 kemarin, pertambangan di Muang kembali berjalan pada awal 2023 saat ini.
Kembalinya aktivitas galian emas hitam itu berdasarkan hasil penelusuran langsung media ini ke lokasi pada Minggu (22/1/2023) siang kemarin.
Aktivitas penambangan batu bara di wilayah langganan banjir itu bahkan terlihat dari pinggir jalan meski letaknya cukup jauh di kawasan perbukitan.
Lokasi penambangan ilegal yang kembali berjalan itu terletak di jalur menghubungkan Desa Budaya Pampang.
Namun lokasi tersebut masih berada di wilayah Muang Dalam.
Selain di lokasi tersebut. Kegiatan penambangan ilegal juga terlihat mulai dilakukan di Jalan Embalut, tepatnya di jalur yang tembus ke kawasan Bayur, Sempaja.
Dari lokasi yang ada di Jalan Embalut, awak media ini mendapati ekskavator yang terparkir dan doozer yang sedang mendorong tanah untuk membuat jalan keluar masuk alat berat maupun dump truk yang membawa batu bara.