Minggu, 5 Mei 2024

Habisi Ibu Kandung di Papua, Pelaku Diamankan Polisi di Berau

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 9 Maret 2022 10:16

Ilustrasi kasus pembunuhan yang dilakukan LM kepada ibu kandungnya lantaran kesal sering dinasehati untuk tidak lagi menganggur. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bak pepatah sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga.

Pepatah itu nampaknya pantas disematkan kepada LM, seorang pria asal Papua yang berhasil diamankan petugas kepolisian setelah menjadi buronan kasus pembunuhan Pada Februari 2022 kemarin.

Pria 63 tahun itu diketahui nekat melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, yakni Nurma yang tewas akibat dikecik menggunakan kain sarung oleh anaknya.

Kejadian itu pun tepatnya terjadi di Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Provinsi Papua Barat.

Setelah menghabisi ibunya, LM lantas melarikan diri namun pelariannya berhasil digagalkan polisi setelah berhasil diamankan di Berau, Kalimantan Timur pada Minggu (27/2/2022) kemarin.

"Iya benar, pelaku berinisial LM (63) berhasil diamankan setelah melarikan diri ke Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, pada 27 Februari 2022," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Samudra melalui Kaur Identifikasi, Ipda Siswanto saat dikonfirmasi Rabu (9/3/2022).

Lebih jauh diungkapkan Ipda Siswanto, kasus pembunuhan itu tepatnya bermula saat korban sedang mencuci di dapur rumah pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.

Pelaku yang saat itu menyimpan dendam, lantaran sering dimarahi ibunya karena lama menganggur akhirnya nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Pelaku secara diam-diam mendekati korban dan kemudian mencekik lehernya menggunakan sarung hingga korban dipastikan meninggal dunia.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews