Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legis...
DIKSI.CO - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Disampaikan Wahyu, bahwa dirinya mengaku mendengar obrolan soal sumber duit suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Wahyu mengatakan obrolan itu menyebut sumber duit suap itu berasal dari Hasto.
Hal itu diungkap Wahyu saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Hasto yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).
"Saudara saksi, mengenai sumber duit, apakah saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Wahyu.
Wahyu mengatakan obrolan soal sumber duit suap pengurusan PAW Harun itu ia dengar dari kader PDIP, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.
Obrolan itu, kata Wahyu, terjadi saat Donny dan Saeful sedang merokok di gedung KPK.
"Siapa yang menyampaikan kepada saudara?" tanya jaksa.
"Antara Donny dan Saeful," jawab Wahyu.
"Kapan itu?" tanya jaksa.
"Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol," jawab Wahyu.
Untuk diketahui, suap itu diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron. (*)