“Ditambah dengan pintu laut di Pelabuhan pondong yang bisa menjadi tempat penyebaran virus corona,” ucap amir.
Sebelumnya, Pemkab Paser kata Amir bersama forum keagamaan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang penghentian sementara kegiatan rumah ibadah.
“Ini juga untuk mencegah kegiatan kerumunan massa yang berpotensi adanya penyebaran virus,” kata Amir.
Amir berharap kepada masyarakat untuk dapat mematuhi imbauan pemerintah sehingga penangangan virus corona dapat dilakukan secara optimal. (advertorial)