Bantuan berupa dana ini kata Katsul akan masuk ke Rekening PMI. Hal itu dikarenakan, Gugus Tugas tidak bisa menerima bantuan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang.
Katsul menambahkan, bantuan ini nantinya akan digunakan untuk keperluan Alat Pelengkap Diri (APD) dan kebutuhan lain, disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Silahkan nanti koordinasi ke PMI, untuk apa saja bantuannya dan nanti dilaporkan terkait pendistribusaiannya kemana, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” kata Katsul. (advertorial)