DIKSI.CO – Partai Golkar mulai menyiapkan proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi Bambang Soesatyo atau Bamsoet di DPR RI. Langkah itu menyusul pelantikan Bamsoet sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memproses pergantian tersebut. Golkar juga akan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.
“Ya, jadi kan yang sementara ini yang berikutnya itu Pak Subeno, ya. Pokoknya yang urutan berikutnya saja. Gitu. Kita akan taat dan patuh mengikuti aturan yang berlaku saja,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Subeno Berpeluang Isi Kursi Bamsoet di DPR
Doli menyebut Subeno sebagai nama yang berada pada urutan berikutnya setelah Bamsoet dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII Partai Golkar.
Golkar akan mengikuti perolehan suara Pemilu 2024 dalam proses penggantian tersebut. Doli menegaskan partainya tidak akan mengambil langkah di luar mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Pokoknya yang urutan berikutnya saja. Kita akan taat dan patuh mengikuti aturan yang berlaku saja,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, proses PAW Bamsoet selanjutnya akan mengikuti tahapan yang melibatkan KPU.
Golkar Kirim Surat ke KPU soal PAW Bamsoet
Doli menjelaskan Bamsoet tidak dapat mempertahankan kursi DPR setelah menerima jabatan sebagai anggota Wantimpres. Ia mengatakan aturan perundang-undangan tidak memperbolehkan anggota DPR merangkap jabatan tertentu di pemerintahan.
Karena itu, Golkar akan menyurati KPU dalam waktu dekat untuk memulai proses PAW Bamsoet. Partai juga akan mengikuti tahapan administrasi setelah KPU menerima surat tersebut.
“Nah, tentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kan tidak boleh rangkap jabatan, ya, antara anggota DPR dengan jabatan-jabatan yang sekarang mereka emban,” kata Doli.
“Jadi ya kita mengikuti saja prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan kita. Ini dalam waktu dekat kita akan sampaikan surat ke KPU, ya. Dan kemudian selanjutnya, ya mengikuti proses yang ada saja,” tambahnya.
Bamsoet Resmi Jadi Anggota Wantimpres
Presiden Prabowo Subianto melantik Bamsoet sebagai anggota Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengangkatan anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Bamsoet sebelumnya menjadi anggota DPR dari Partai Golkar. Dengan jabatan barunya sebagai Wantimpres, Golkar kini memproses penggantian kursinya di parlemen.
Golkar Syukuri Banyak Kader Dapat Amanah Pemerintahan
Selain Bamsoet, kader Golkar lainnya, Muhammad Sarmuji, juga meninggalkan DPR setelah Presiden Prabowo melantiknya sebagai Menteri Perindustrian.
Doli mengatakan Golkar bersyukur karena sejumlah kader partai mendapat kepercayaan untuk membantu pemerintahan.
“Ya. Kita tentu bersyukur, ya, ada kader-kader atau pimpinan Partai Golkar sekarang yang diberi amanah juga oleh Pak Presiden untuk membantu beliau dan membantu bangsa, negara, dan rakyat Indonesia,” ujar Doli.
Ia kemudian menyebut Sarmuji yang kini menjabat Menteri Perindustrian dan Bamsoet yang mendapat posisi sebagai anggota Wantimpres.
“Nah, yang pertama Pak Sarmuji, Sekjen kita, kemarin sudah dilantik menjadi Menteri Perindustrian. Dan kemudian Pak Bambang Soesatyo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden,” sambungnya.
(Redaksi)

