Jumat, 22 November 2024

Godok Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, DPRD Paser Jamin Bakal Fasilitasi Semua PKL

Koresponden:
Alamin
Selasa, 9 Mei 2023 23:59

Ketua Pansus III DPRD Paser, Lamaludin/HO

DIKSI.CO, PASER - DPRD Paser mendorong Pedagang Kaki Lima (PKL) ambil izin resmi saat berjualan.

Hal itu agar para PKL memiliki legalitas dan lokasi khusus untuk berjuangan.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Paser, Lamaludin.

"Para PKL ini diharapkan mempunyai perizinan. Selama ini PKL di Kabupaten Paser tidak memiliki legalitas," ujarnya.

Lanjut dijelaskannya, legalitas yang dimaksud merupakan bentuk perizinan yang mempunyai kekuatan hukum.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews