Sabtu, 18 Mei 2024

Gelombang Tolak UU Ciptaker Kian Masif, Gerakan Anak NKRI Geruduk Kantor Gubernur Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 16 Oktober 2020 11:9

Suasana aksi unjuk rasa di tolak UU Omnibus Law di depan kantor Gubernur Kaltim, Jumat (16/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aliansi Nasional Anti Komunis atau disebut Anak NKRI, Jumat (16/10/2020) menggelar aksi unjuk rasa tolak dan batalkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Berjumlah puluhan orang, massa aksi memulai kegiatan dengan melantunkan salawat dan disusul dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat aparat kepolisian. Lebih kurang 394 personel diturunkan untuk mengamankan lokasi unjuk rasa.

Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan, diantaranya, meminta UU Cipta Kerja dibatalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), mengecam tindakan represifitas aparat atau penegak hukum yang terjadi di berbagai daerah, meminta Presiden RI Joko Widodo meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan dengan sadar mundur sebagai pemimpin negara, dan meminta partai-partai yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja untuk membubarkan diri.

"Karena sejauh ini hanya menjadi perpanjangtanganan bagi kepentingan oligarki. Bukan sebagaimana mana amanat konstitusi bahwa mereka adalah wakil rakyat yang peduli aspirasi rakyat," ujar Harisjundan, Ketua Panitia gerakan tolak UU Cipta Kerja, Anak NKRI Kaltim.

Sikap gerakan Anak NKRI ke depan disampaikan Haris bahwa akan terus mengawal tuntutan gerakan.

"Terutama komitmen Pemprov Kaltim, kalaupun nanti tidak ada jawaban, jangan salahkan kami ketika dorongan horizontal ini memaksa pimpinan lembaga ini untuk menginisiasi aksi-aksi serupa atau bahkan lebih besar lagi," ucapnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Rozani Erawadi Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan meneruskan poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, M. Sabani.

"Ini sudah diterima. Barangkali nanti kapasitas beliau (Sekdaprov) yang akan menyampaikan lebih lanjut kepada pak Gubernur," katanya.

Secara prosedural, pihaknya hanya bertugas menerima delegasi dan selanjutnya akan menjadi keputusan Gubernur.

"Sesuai penugasan kami menerima delegasi dan kebetulan hari ini delegasi sudah menyampaikan pernyataan sikap secara lisan maupun tertulis. Tentu kami akan sampaikan secara berjenjang kepada pimpinan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews