Senin, 25 November 2024

Gelar Paripurna, DPRD Paser Setujui Raperda APBD Perubahan 2022 Senilai Rp 2,9 Triliun Lebih

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 7 September 2022 0:0

Penandatanganan persetujuan DPRD Paser terhadap Raperda APBD P Tahun 2022

Kemudian pencapaian target kinerja pembangunan Kabupaten Paser tahun 2022, DPRD Paser meminta Pemda untuk melaksanakan prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan.

"Tujuannya dalam rangka meningkatkan capaian sasaran pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam Perubahan RKPD Kabupaten Paser tahun 2022 dan RPJMD Kabupaten Paser tahun 2021-2026," jelasnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan pada APBD-P Paser, DPRD Paser meminta Pemda dalam hal ini Kepala OPD untuk lebih optimal dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh PPTK.

"Baik dari aspek pencapaian target fisik, efisiensi biaya, maupun dari aspek kualitas yang dilakukan," imbuhnya.

DPRD Paser juga meminta Pemda untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli daerah (PAD).

Sehingga dapat meningkatkan penerimaan PAD yang berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.

"DPRD Paser mendorong Pemda untuk melakukan kerjasama dengan Perguruan tinggi dalam rangka menggali potensi penerimaan PAD," bebernya.

Terakhir, DPRD Paser meminta Pemda khususnya tim anggaran untuk melakukan perhitungan yang akurat terhadap pemenuhan belanja wajib.

"Kami minta tim anggaran dari Pemda untuk melakukan perhitungan yang akurat terhadap pemenuhan belanja wajib, pada Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Adv)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews