Kamis, 2 Mei 2024

Gelar Kongres Daerah, IAP Kaltim Terlibat Pembahasan RTRW Kaltim, Sepaku hingga Samboja Diproyeksi Tak Masuk Tata Ruang Bumi Mulawarman

Koresponden:
Er Riyadi
Sabtu, 24 September 2022 11:16

Suasana pembukaan Kongres Daerah Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Kaltim, Sabtu (24/9/2022)

Pasalnya, luasan IKN yang telah ditetapkan bukan hanya kawasan inti IKN, namun juga kawasan-kawasan pengembangannya.

"Tata ruang Kaltim tidak boleh bertentangan dengan kepentingan pembangunan dan pengembangan Kaltim," ungkap Agus Susanto.

"Maka kebijakan pengembangan IKN mesti diakomodir dalam RTRW provinsi, agar ada keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan provinsi," tambahnya.

Terkait penghapusan wilayah Sepaku dan Samboja dari peta Kaltim, menurut Agus hal itu tak perlu dilakukan.

"Tidak perlu diblank, jangan sampai ada putih. Luasan IKN tetap masuk saja dalam rencana tata ruang Kaltim, hanya saja prinsipnya apa yang jadi kebijakan pusat, terakomodir dalam rencana tata ruang Kaltim," tegasnya.

Pada kongres daerah, melalui proses aklamasi, Charmarijaty, kembali terpilih menjadi Ketua IAP Kaltim, periode 2022-2025. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews