Kamis, 2 Mei 2024

Gelar Kongres Daerah, IAP Kaltim Terlibat Pembahasan RTRW Kaltim, Sepaku hingga Samboja Diproyeksi Tak Masuk Tata Ruang Bumi Mulawarman

Koresponden:
Er Riyadi
Sabtu, 24 September 2022 11:16

Suasana pembukaan Kongres Daerah Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Kaltim, Sabtu (24/9/2022)

"Jadi luasan IKN akan di blank-kan, karena itu sudah diatur pemerintah pusat dalam master plan, dan RDTR kawasan di dalam IKN," lanjutnya.

Sementara itu, Adriadi Dimastanto, Sekretaris Jendral IAP Pusat, menyebut diperlukan sinkronisasi dan harmonisasi antara tata ruang Kaltim dan IKN.

"Tentu harmonisasi RTRW Kaltim dengan tata ruang pemerintah pusat harus dihamonisasikan. Penyelarasan antara peraturan antara rencana IKN dengan RTRW Kaltim," sebutnya.

Untuk itu, baik Otorita IKN maupun Pemprov Kaltim, mesti mengakomodir kepentingan daerah masing-masing.

"Sejauh ini proses sudah dilakukan, untuk mengakomodir kepentingan di IKN dan Kaltim, mengenai tata ruang wilayah," ujarnya.

Dalam Kongres Daerah IAP Kaltim itu, turut dihadiri Agus Susanto, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Rungan Kementerian ATR.

Agus mendorong Pemprov Kaltim dalam menyusun Perda RTRW, tidak bertentangan dengan kepentingan pembanguan IKN.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews