Jumat, 22 November 2024

Gejolak Penolakan di Inventarisasi Aset Daerah Bantaran SKM, Pemkot Samarinda Sebut Miliki Dasar Dokumen dan Ikuti Prosedur

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 17 Februari 2022 8:27

FOTO 2 : Arif Surochman (kiri) Plh Asisten I Pemkot Samarinda saat menjumpai awak media memberikan kalrifikasinya bahwa inventarisasi aset yang hendak dilakukan sudah sesuai dengan prosedur/ Diksi.co

"Jadi langkah Pemkot sejatinya sudah melalui SOP yang benar, dan untuk mengamankannya dokumen juga sudah disampaikan. Jadi sekian tahun dikuasai, sekarang kita mau menginventarisasi aset Pemkot kembali untuk digunakan kepentingan yang lebih luas bagi masyarakat," ucap Arif Surochman yang juga menjabat posisi definitif Kabag Pemerintahan. 

Dikisahkan juga oleh Arif Surochman, dahulunya lahan yang dihuni Madjiarti itu berstatus tanah desa yang digunakan oleh kantor kelurahan setempat. 

Kemudian, hibah yang diklaim sebagai dasar kepemilikan lahan oleh Madjiarti itu pun disanggah Arif Surochman. Sebab menurutnya, mekanisme hibah dilakukan oleh pejabat yang tidak lagi berkompeten pada tahun tersebut. 

"Dalam hal ini lurah membuat surat hibah kepada yang bersangkutan (Madjiarti) sudah tidak lagi berkompeten dan tidak berstatus sebagai pejabat pada saat itu. Nanti bisa dicek di register suratnya," tegas Arif Surochman.

Tak berhenti sampai di situ, Arif Surochman juga menepis adanya upaya penggusuran paksa sebab surat peringatan telah dilayangkan secara bertahap sebanyak tiga kali. 

"Pertama kami layangkan surat itu pada 7 Januari 2022. Kemudian seminggu selanjutnya kami layangkan surat kedua pada 13 Januari dan terakhir pada 25 Januari dengan tenggat waktu mengosongkan lahan itu selama tiga bulan ke depan, yang mana jatuh temponya pada 23 April 2022," bebernya. 

Bila waktu yang ditetapkan lahan tak juga dikosongkan, maka Pemkot Samarinda menegaskan tetap akan melakukan penertiban.

"Tidak ada perubahan, tetap akan dilakukan penertiban. Tidak ada juga bentuk tali asih karena yang bersangkutan sudah lama mendiami lahan tersebut. Jika nantinya akan melakukan gugatan dan upaya hukum, kami tentunya siap menghadapi dan mempersiapkan semua yang dibutuhkan untuk menjawab gugatan tersebut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews