Jumat, 22 November 2024

Gegara Harga Diri, Gadis 16 Tahun Dibantai Keluarga, Motif Sementara Terungkap Usai Polisi Gerebek Rumah

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 14 Mei 2020 7:25

Polisi masih dalami motif pembunuhan/ IST

Menurut Wawan, korban dalam kondisi tewas dengan luka disekujur tubuhnya. 

"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacok di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," katanya. 

Terkait hukuman yang diterima pelaku, Wawan menyatakan jika nantinya terbukti pembunuhan berencana, pelaku bisa dikenai ancaman hukuman mati. 

"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia. 

Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan ini penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.

Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.

Darwis, sang istri, enam anak kandungnya yang masing-masing bernama R, S, D, A, T, dan TU.

Dua menantu mereka, yakni A dan RU beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.

Dikutip dari TribunTimur.com dan TribunBantaeng.com, awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).

Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.

R membawa senjata tajam dan menyadra Enal (34) warga pertama yang melintas.

Enal mengalami luka pada bagian kepala.

Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.

Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.

Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.

Proses negosiasi tak berjalan mulus.

Pihak keluarga Darwis memilih bertahan di rumah.

Pukul 16.00 WITA, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim, turun langsung ke TKP.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews