"Ini dibuktikan adanya surat pengunduran diri dan sudah mendaftar di partai lain, sehingga otomatis PAW dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Ia berharap, Kaharuddin Jafar bisa berjuang untuk kembali duduk di kursi legislatif.
"Harapan pertama tentu Pak Kahar harus berjuang untuk dapat duduk lagi (di DPRD Kaltim), paling tidak nanti bersaing dengan kandidat yang sudah pindah partai," ujarnya.
Ia pun berharap dengan jabatan yang diembannya sebagai anggota DPRD Kaltim Farksi Golkar, Kaharuddin Jafar bisa bekerja lebih keras mempertahankan kursinya.
"Harapan kita dari partai Golkar, tentu Pak Kahar karena sudah menjadi anggota DPRD melalui PAW hari ini, dia harus bekerja keras untuk mempertahankan supaya kursi di DPRD Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi)