DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim gelar paripurna pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, Rabu (16/8/2023).
Dalam paripurna tersebut, Kaharuddin Jafar dilantik menjadi anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar menggantikan Makmur HAPK.
Ditemui usai pelantikan, Hasanuddin Mas'ud mengatakan jika PAW ini dilakukan karena Makmur HAPK memutuskan mundur dan pindah ke partai lain.
"Jadi memang sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri bahwa PAW disebabkan karena salah satu anggota dari Fraksi Golkar itu memundurkan diri untuk pindah ke partai lain," ujar Hasanuddin Mas'ud.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat pengunduran diri dan telah mendaftar ke Partai lain
"Ini dibuktikan adanya surat pengunduran diri dan sudah mendaftar di partai lain, sehingga otomatis PAW dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Ia berharap, Kaharuddin Jafar bisa berjuang untuk kembali duduk di kursi legislatif.
"Harapan pertama tentu Pak Kahar harus berjuang untuk dapat duduk lagi (di DPRD Kaltim), paling tidak nanti bersaing dengan kandidat yang sudah pindah partai," ujarnya.
Ia pun berharap dengan jabatan yang diembannya sebagai anggota DPRD Kaltim Farksi Golkar, Kaharuddin Jafar bisa bekerja lebih keras mempertahankan kursinya.
"Harapan kita dari partai Golkar, tentu Pak Kahar karena sudah menjadi anggota DPRD melalui PAW hari ini, dia harus bekerja keras untuk mempertahankan supaya kursi di DPRD Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi)