Gantikan Alm Muspandi, Jawad Sirajuddin Jabati Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar paripurna, Jumat (30/4/2021) pagi hari.

Beberapa agenda dibahas, salah satunya perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) di tubuh DPRD Kaltim.

HM Ramadhan, Sekretaris DPRD Kaltim, membacakan surat keterangan perubahan AKD, dengan nomor  160/1.2-494/Set-DPRD.

“AKD badan pembentukan perda semula diketuai oleh Saudara Muspandi (Alm), dan Masykur Sarmian sebagai wakil ketua,” kata Ramadhan, saat menyampaikan perubahan AKD.

Menggantikan Alm Muspandi, yang meninggal pada 1 Januari 2021, Jawad Sirajuddin dipercaya menempati kursi ketua Badan Pembentukan  Perda Kaltim.

“Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Perda, akan dijabat Jawad Sirajuddin,” tegasnya.

Sementara untuk jabatan wakil ketua badan, masih dipercayakan kepada Masykur Sarmian. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button