Jumat, 22 November 2024

Gali Potensi PAD, Komisi II DPRD Samarinda Bahas Potensi Pendapatan Pajak PJU

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 13 Juli 2021 10:56

Kamaruddin, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bahas potensi pendapatan dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) baik dari PLN maupun non PLN.

Anggota Komisi II Kamaruddin mengatakan, menurut target pendapatan PJU yakni sebesar Rp 113 miliar pertahun, dan yang telah terpenuhi 47 persen atau sebesar Rp 54 milyar, dalam jangka Januari hingga Juni.

"Jadi tiap bulan pemerintah kota mendapatkan sekitar Rp 9 miliar lebih dari pajak penerangan jalan umum, non PLN ya termasuk ini genset itukan ada seperti hotel pakai genset, itu di kenakan biaya untuk penerangan jalan umum, kena biaya juga," Kata Kamaruddin saat ditemui usai rapat pada, Senin (12/7/2021) kemarin.

Sebagai informasi, PLN menjual/memberi harga berdasarkan klasifikasi pelanggan, dengan R1/R2/R3. Untuk R1 berkisar 490-900 Volt, R2 1300-2200 Volt, R3 2200-7700 Volt.

Rapat yang digelar terbatas karena pandemi Covid-19 ini dihadiri beberapa OPD. Diantaranya, BPKAD, Bappenda, Dinas Perkim, PT PLN Persero dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews