Sabtu, 23 November 2024

Gagal Selesaikan RS Korpri, Dinas PUPR Kaltim Blacklist PT Telaga Pasir Kuta, Dua Tahun Dilarang Ikuti Lelang

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 27 April 2022 9:1

Ilustrasi pelang pembangunan RS Korpri oleh PT Telaga Pasir Kuta

Sisa pekerjaan selanjutnya sekitar 22 persen lagi.

"Termasuk material yang ada di lapangan sekitar 78 persen. ini tinggal 22 persen lagi, kalau dihitung sama material on side," paparnya.

Selanjutnya, nasib RS Korpri akan dilelang ulang untuk mencari kontraktor yang akan menyelesaikan fisik gedung rumah sakit tersebut.

Hanya saja, PUPR Kaltim tidak bisa memastikan kapan proyek tersebut akan dilanjutkan.

"Sisa pekerjaan akan di lelang ulang, dianggarkan kembali, dilelang kembali. Masalah tahun ini atau tahun depan saya belum tahu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews