Menurutnya, DPRD Kaltim saat ini berpotensi menghadapi gugatan hukum di PTUN Samarinda.
"Frkasi Gerindra tidak mendukung keputusan itu dan kami tidak bertanggung jawab jika adanya tuntutan hukum dikemudian hari," terang Seno.
"Seharusnya kita sama sama harus menjaga kehormatan lembaga ini," lanjutnya.
Politisi Gerindra Kaltim ini menegaskan lebih bijak jika DPRD Kaltim menunggu keputusan dari PN Samarinda, sebelum melakukan persetujuan.
Atau, jalan lain dengan meminta pandangan hukum dari pengamat sebagai pihak ketiga. Hanya saja usulan itu tidak disetujui peserta paripurna.
"Cacat hukumnya ada dua perselisihan masih ada sidang di PN Samarinda itu wajib dihormati, jadi zalim kalau itu dilanggar. Lebih bijak kalau kita tunggu, toh nanti ada keputusan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)