"Kita akan sampaikan pada masyarakat. Karena jangan sampai Waterboom lantaran rusak lama tidak dipakai," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih terus membahas kembali sejumlah aturan yang akan diterapkan dalam melakukan pelonggaran ini.
Protokol kesehatan pun tetap ditegakkan selama pelonggaran ini agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 kembali naik.
"Pasti tetap menerapkan protokol kesehatannya, seperti membatasi jumlah kunjungan maksimal 25 persen, masih dibahas tunggu saja," katanya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, tempat wisata alam pantai, dan beberapa fasilitas olahraga yang ada di Kota Balikpapan juga telah dilakukan relaksasi pelonggaran oleh Pemkot Balikpapan. (tim redaksi Diksi)