Jumat, 22 November 2024

Dukung PPDB 2023 Gunakan KIA, DPRD Balikpapan: Niat Baik Harus Didukung Fasilitas Memadai

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 28 Agustus 2022 10:29

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana untuk menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2023 di Balikpapan. 

Hal ini mendapat perhatian dan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, seperti yang diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang. 

"Dewan dukung KIA sebagai salah satu syarat untuk pelaksanaan PPDP Online, hanya saja ada kendala tingkat pemerataan sekolah yang belum ada setiap wilayah Kecamatan," katanya. 

Menurutnya, kendala tingkat pemerataan sekolah yang belum ada setiap wilayah Kecamatan ini tidak menjadi hambatan atau mempersulit murid untuk mendapatkan sekolah. 

"Sekolah di Kota Balikpapan masih sedikit sehingga kendala kita ada disitu, tidak dengan adanya KIA sama saja masalahnya," ujarnya. 

Menurutnya dengan adanya KIA ini dapat mengontrol anak-anak agar mampu menampung semua di sekolah, yang artinya anak yang tidak punya surat-surat seperti anak dari istri nikah siri sehingga tidak punya identitas, dapat mengunakan KIA ini. 

"Niat baik ini juga harus didukung dengan fasilitas yang memadai, sehingga pemerataan pendidikan bisa terlaksana," tuturnya. 

Diketahui juga pembangunan sekolah di Balikpapan Barat dan Balikpapan Selatan juga menjadi solusi untuk mengurai penumpukan dalam satu wilayah. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews