Jumat, 3 Mei 2024

Dugaan Praktik Jual Beli Vaksin Covid-19 di Balikpapan, Kadinkes: Nanti Diproses Pihak Berwajib

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 16 September 2021 6:48

Ilustrasi vaksin COVID-19/IST

Pihaknya pun akan melaporkan kasus ini secara kepada pihak kepolisian agar dapat dituntaskan dan diusut siapa orang dibalik perbuatan nakal ini. 

"Nanti diproses hukum oleh pihak berwajib," ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan pihaknya harus mengumpulkan dahulu data-data terkait kasus ini untuk dapat diusut lebih lanjut . 

"Kita lakukan penelusuran dan penyelidikan. Kalau ada informasinya kita tindak lanjut. Tapi saat ini kita perlu datanya dulu," kata Kapolda Kaltim. 

Pihaknya akan bertindak tegas jika memang jual beli vaksin ini terbukti benar adanya. 

Diketahui, bahwa pelayanan vaksin terdiri dari 2 macam, yaitu vaksin program pemerintah yang digratiskan, dan vaksin gotong royong yang merupakan kerjasama Bio Farma. Tak ada vaksin yang dibebankan dengan membayar masing-masing individu. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews