DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan penyelewengan aliran dana miliaran rupiah kembali menyeruak dari dalam Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Selasa (15/6/2021) siang tadi.
Hal ini disampaikan para mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim yang menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Dalam orasinya, mahasiswa menuturkan jika ada laporan terkait dugaan penyelewangan Bankeu Pemprov Kaltim 2020 kemarin. Disebutkan pula, aliran dana Bankeu tersebut mengalir pada Kabupaten Paser dengan nilai sekira Rp200 miliar.
Hal ini juga tertuang dalam lampiran surat buku APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020 : 978/5024/1575- 111/BPKAD Tanggal : 08 September 2020.
"Alokasi dana Bankeu itu untuk puluhan kegiatan atau proyek yang mana di antaranya terkait program peningkatan dan pembangunan jalan. Usulan anggaran itu dibahas anggota dewan periode 2014-2019 lalu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," beber Nhazar korlap aksi siang tadi.
Lanjut Nhazar, tak hanya Kabupaten Paser. Pasalnya aliran dana serupa juga mengalir ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Berdasarkan surat yang menggunakan kop Gubernur Kaltim ditujukan ke Bupati Kutai Kartanegara, Nomor : 978/5616/1614-III/BPKAD, Perihal : Tambahan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD TA 2020 Setelah Klarifikasi.
"Tercatat sebanyak tujuh item tambahan alokasi belanja Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim kepada Kabupaten Kukar. Diduga alokasi dana Bankeu TA 2020 disinyalir ada indikasi pengaturan yang dikendalikan beberapa oknum pejabat pemprov dan pengusaha," imbuhnya.
Dilanjutkan Nhazar bahwasanya, distribusi dana Bankeu TA 2020 itu mengalir ke jaringan semua kabupaten dan kota di Kaltim, namun beberapa daerah yang sangat dominan, di antaranya Kabupaten Paser, PPU, dan Balikpapan.
"Sampai hari ini belum ada yang jelas perkembanganya seperti apa terkait laporan kami," ungkapnya.
Bahkan berdasarkan data yang disampaikan BPKP Kaltim, ada ditemukan pekerjaan yang kekurangan volume dan diduga bisa menimbulkan kerugian bagi Benua Etam hingga taksiran Rp200 miliar.
"Dan ini jadi salah satu ketidakhematan pemerintah dalam menganggarkan kas daerah dalam bentuk bantuan keuangan," tegasnya.
Disinyalir, para rekanan yang mendapatkan proyek disinyalir melakukan bancakan dan bagi kue. Dugaannya para pemenang proyek memberikan setoran delapan hingga sepuluh persen.
Bahkan disebutkan pula, seorang mantan anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019 kini menjabat di salah satu anak Perusda Kaltim berinisial ZH bersama oknum pengusaha berinisial AW diduga terlibat.
Sementara itu, menurut para massa aksi ini diduga ada oknum berinisial HM yang menjadi pengendali aliran dana Bankeu tersebut.
Sedangkan ZH bertindak sebagai penghubung atau laison official untuk membawa kepentingannya. AW diduga bertugas sebagai eksekutor semua kegiatan alokasi belanja bankeu.
"Maka kami yang tergabung dalam FAM Kaltim sebagai fungsi kontrol mendesak Kejati Kaltim segera mengusut tuntas dana Bankeu APBD Kaltim Tahun Anggaran 2020, Tim Pidsus Kejati Kaltim segera periksa pejabat HM, ZH yang diduga terlibat Bankeu APBD Kaltim," jelasnya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto yang menemui massa aksi menuturkan siap membantu dan menindaklanjuti laporan para mahasiswa ini.
"Nanti saya bantu cek dan saya sampaikan perkembangannya. Paling lambat kalau tidak hari ini besok. Saya harus kroscek dulu detailnya seperti apa nanti," tegasnya Selasa (15/6/2021) hari ini.
Sembari melakukan pengecekan ulang laporan massa aksi, lanjut Toni meminta agar para mahasiswa bisa bersabar memberikan waktu.
Pengecekan yang dikatakan Toni ini juga untuk memastikan beberapa nama yang disebutkan telah terlibat dugaan penyelewengan dana Bankeu tersebut.
"Tentu kami juga ingin bekerja yang terbaik dan maksimal untuk kemajuan Kaltim. Ada diduga kuat oknum yang bermain kata mahasiswa nanti kita kami kroscek juga. Jika ada perkembangan tentu akan kami sampaikan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)