Senin, 20 Mei 2024

Dugaan Penyelewengan Bankeu 2020 hingga Rp200 Miliar, Mahasiswa Minta Kejati Bekerja Maksimal

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 15 Juni 2021 7:41

FOTO : Massa aksi FAM Kaltim siang tadi di depan kantor Kejati Kaltim menyuarakan adanya dugaan penyelewengan Bankeu 2020 yang menyeret beberapa nama oknum dan kerugiaan negara hingga Rp200 miliar/Diksi.co

Dilanjutkan Nhazar bahwasanya, distribusi dana Bankeu TA 2020 itu mengalir ke jaringan semua kabupaten dan kota di Kaltim, namun beberapa daerah yang sangat dominan, di antaranya Kabupaten Paser, PPU, dan Balikpapan. 

"Sampai hari ini belum ada yang jelas perkembanganya seperti apa terkait laporan kami," ungkapnya.

Bahkan berdasarkan data yang disampaikan  BPKP Kaltim, ada ditemukan pekerjaan yang kekurangan volume dan diduga bisa menimbulkan kerugian bagi Benua Etam hingga taksiran Rp200 miliar. 

"Dan ini jadi salah satu ketidakhematan pemerintah dalam menganggarkan kas daerah dalam bentuk bantuan keuangan," tegasnya.

Disinyalir, para rekanan yang mendapatkan proyek disinyalir melakukan bancakan dan bagi kue. Dugaannya para pemenang proyek memberikan setoran delapan hingga sepuluh persen. 

Bahkan disebutkan pula, seorang mantan anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019 kini menjabat di salah satu anak Perusda Kaltim berinisial ZH bersama oknum pengusaha berinisial AW diduga terlibat.

Sementara itu, menurut para massa aksi ini diduga ada oknum berinisial HM yang menjadi pengendali aliran dana Bankeu tersebut. 
 
Sedangkan ZH bertindak sebagai penghubung atau laison official untuk membawa kepentingannya. AW diduga bertugas sebagai eksekutor semua kegiatan alokasi belanja bankeu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews