Senin, 25 November 2024

Dugaan Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Hotel di Samarinda, Polisi Periksa Belasan Saksi dan Temukan 17 Luka Tikam

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 17 Oktober 2021 11:32

FOTO : Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda beserta jajaran relawan kembali menyamabangi hotel dan melakukan olah TKP pada Minggu (17/10/2021) sore tadi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan pembunuhan perempuan muda bernama Rabiatul Adawiah di kamar Hotel MJ Samarinda bernomor 508, Jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda, Sabtu (16/10/2021)  kemarin semakin menguat. 

Pasalnya dari hasil penyelidikan Korps Bhayangkara, polisi menemukan 17 luka tikam dari tubuh perempuan muda berusia 21 tahun asal Banjarmasin, Kalimatan Selatan tersebut. Hal ini diketahui polisi dari hasil visum et repertum yang dilakukan RSUD AW Sjahranie.

"Iya ada ditemukan luka tikam. Dari hasil visumnya ditemukan 17 luka tusuk.  Terbanyak di bagian perut dan dada," ucap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Minggu (17/10/2021) sore tadi melalui telpon selulernya. 

Selain membeberkan hasil visum, kepada awak media Gulo juga mengatakan sampai saat ini pihak berwajib telah melakukan pemeriksaan kepada 18 orang saksi terkait peristiwa berdarah itu. 

"Sampai saat Ini kami sudah periksa 18 saksi tapi masih belum ada penetapan tersangka," ungkapnya. 

Menurut perwira berpangkat balok tiga emas ini, polisi masih membutuhkan waktu lebih untuk mengungkapkan pelaku di balik kematian Rabiatul Adawiah.

"Kami masih membutuhkan waktu. Karena sampai sekarang kami yang dibantu Inafis dan Jatanras Polresta Samarinda masih terus bekerja menyelidiki kasus ini," bebernya. 

Selain pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda pada Minggu (17/10/2021) sore tadi kembali menyambangi lokasi kejadian. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews