Selasa, 21 Mei 2024

Dugaan Cek Kosong, Hasanuddin Mas'ud dan Istri Diperiksa Polisi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 25 Agustus 2021 14:7

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud dan istrinya Nurfadiah akhirnya resmi memenuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim Polresta Samarinda

Pasangan suami istri sebagai terlapor kasus dugaan cek kosong tersebut bahkan telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda pada Selasa (24/8/2021) malam kemarin.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit PPA Iptu Teguh Wibowo ketika dikonfirmasi. 

"Iya ada (pemeriksaan)," siangkatnya, Rabu (25/8/2021) sore tadi. 

Lebih lanjut, Teguh Wibowo menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Hasanuddin Masud dan Nurfadiah berlangsung sekitar tiga jam lamanya.

"Sekitar tiga jam (pemeriksaan) pemeriksaannya," tegas polisi berpangkat balok dua ini.

Disinggung mengenai apa saja yang menjadi pertanyaan penyidik didalam pemeriksaan itu, perwira pertama kepolisian itu mengatakan, pertanyaan masih seputar kaitan yang dilaporkan Irma Suryani sebagai pelapor.

"Seputar ada kaitan apa dengan pelapor, lalu kenal atau tidak (dengan pelapor). Terkait penyerahan cek itu ada apa tidak, lalu terkait permasalahan utang-piutang ada apa tidak," bebernya.

Disinggung mengenai apa yang menjadi jawaban dari pihak terlapor. Teguh memilih enggan untuk membeberkannya, dengan alasan hal tersebut merupakan rahasia didalam proses penyidikan. 

"Ya engga boleh dong, rahasia penyidikan itu," jelasnya.

Setelah pemeriksaan terlapor, penyidik Satreskrim Polresta Samarinda masih akan melakukan pemeriksaan keterangan dari para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang dianggap perlu dalam penetapan tersangka jika dirasa telah memenuhi unsur pidana pelaporan. 

"Kami akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkap alati bukti lain untuk keperluan penyidikan. Kalau ditanya berapa lamanya proses ini, sebenarnya relatif saja. Sesuai situasi di lapangan bagaimana. Bisa seminggu, dua minggu atau sebulan. Kami upayakan secepatnya," tandasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud dan Nurfaidah, Saud Purba membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap kliennya itu sudah berjalan dengan lancar.

"Iya benar ada (pemeriksaan), sampai malam itu. Dari sebelum Maghrib, sampai jam 11an malam. Pemeriksaan dilakukan penyidik Unit PPA Satreskrim," terangnya.

Lebih lanjut, Saud mengatakan dalam proses pemeriksaan tidak banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para penyidik. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews