"Lokasi itu sudah kami tinggalkan sejak 2009-2010 lalu. Kami sudah tidak menambang atau menggunakan lagi area itu, dan pindah ke lokasi lain. Tapi kalau ada aktivitas penambangan (batu baru) di konsesi kami. Maka itu hak kami untuk melaporkannya," tegas Musdalifah.
IBP sendiri dipastikan Musdalifah tidak akan tinggal diam. Mereka juga menerjunkan tim untuk memantau aktivitas tersebut. Karena tak sedikit aktivitas penambangan batu bara ilegal berkedok pematangan lahan.
"Memang di lokasi itu dulu kami bekerjasama dengan warga mengenai lokasi, jadi kalau memang untuk pematangan lahan itu hak mereka. Namun jika ada temuan pengerukan dan penjualan batu bara, maka kami punya hak sebagai pemegang izin konsesi dan menjualnya untuk melaporkan ke ESDM dan kepolisian," bebernya.
Alasan laporan itu sendiri dikatakan Musdalifah tak lepas dari adanya pandangan buruk di belakang hari yang ditujukan pada IBP lantaran sebagai pemilik konsesi.
"Kalaupun itu benar kegiatan pematangan lahan, kami juga mengingatkan mereka agar memperhatikan segala dampaknya. Misalnya keselamatan dan juga lingkungan sekitar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)