"Yang jelas tidak ada izin. Kami akan telusuri kegiatan apa yang dilakukan," tutur Syahrudin.
Dibeberkan Syahrudin, berdasarkan laporan yang diterimanya dari tim monitoring Kelurahan Tani Aman, dipastikan tidak ada kegiatan penambangan ilegal di wilayah mereka.
"Infonya cuma pematangan lahan. Tapi kami tetap monitoring," ujarnya.
Sementara itu, Humas PT IBP, Musdalifah Adam yang turut dikonfirmasi mengklaim bahwa kegiatan di lokasi tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya.
"Memang itu konsesi kami, tapi untuk kegiatan itu bukan kami yang melakukan. Saya sudah cek ke lapangan, tapi saya belum menanyakan siapa mereka dan apa tujuan dari kegiatan mereka," tutur Musdalifah melalui sambungan telepon.
Sebagai pemegang izin atas konsesi tersebut. Musdalifah menegaskan IBP akan melaporkan temuan itu ke ESDM Kaltim dan pihak kepolisian berwajib di Kota Tepian. Hal itu dilakukan apabila memang benar kegiatan tersebut adalah penambangan batu bara ilegal.