Selasa, 2 Juli 2024

Dua Pengedar Sabu di Kukar Ditangkap, 18 Poket Narkoba dari Tangan Pelaku Berhasil Diamankan

Koresponden:
Alamin
Selasa, 18 Juli 2023 18:52

Dua pelaku pengedar sabu berinsial AR dan ID saat diamankan beserta barang bukti 18 poketan sabu. (IST)

Basuki menambahkan, kejadian bermula saat unit reskrim Polres Tabang mendapatkan informasi, bahwa di desa Gunungsari KM 10 Kec. Tabang sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Atas dasar informasi tersebut, pihak unit reskrim Polres Tabang melakukan penggerebekan, dan penggeledahan.

"Barang bukti di temukan di depan rumah di samping penampungan air, lalu diketahui barang tersebut milik pelaku" jelasnya.

Keduanya diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Sekarang kasusnya masih terus kami dalami dan selidiki lebih lanjut,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews