Dua Pekan Kapal Tak Berlayar, Distribusi Logistik Sungai Mahakam Tersendat, Pemprov Pastikan Harga Masih Terkendali

DIKSI.CO – Operasional kapal angkutan sungai pada rute Samarinda–Kutai Barat (Kubar) dan Samarinda–Mahakam Ulu (Mahulu) terhenti selama hampir dua pekan. Sejak 21 Januari 2026, puluhan kapal yang bersandar di Dermaga Sungai Kunjang belum dapat berlayar akibat belum terbitnya rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Puluhan Kapal Terdampak, Distribusi Logistik Terancam

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya distribusi logistik ke wilayah hulu Sungai Mahakam, sekaligus memukul mata pencaharian ratusan pekerja sektor angkutan sungai. Ketua Organisasi Angkutan Sungai Mahakam Ulu (Orgamu), Husaini Anwar, menyebutkan sedikitnya 28 kapal terdampak langsung akibat penghentian operasional tersebut.

“Dari jumlah itu, 23 kapal dalam kondisi aktif dan lima lainnya sedang docking atau pemeliharaan. Namun semuanya belum bisa beroperasi karena rekomendasi BBM subsidi belum juga keluar,” ujar Husaini di Samarinda, Jumat (6/2/2026).

Rekomendasi BBM Subsidi Belum Terbit

Menurut Husaini, hingga memasuki pekan kedua, belum ada kepastian dari BPH Migas terkait penerbitan rekomendasi BBM. Padahal, sebelumnya pengusaha angkutan sungai sempat menerima informasi bahwa rekomendasi tersebut akan diterbitkan pada awal pekan.

“Sudah dua minggu kapal tidak jalan. Kami dijanjikan Senin atau Selasa kemarin sudah keluar, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Orgamu Tidak Dilibatkan dalam Forum Koordinasi

Ia menjelaskan, sejumlah pertemuan telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama instansi terkait di tingkat kota dan provinsi. Namun, Orgamu selaku perwakilan pengusaha angkutan sungai tidak dilibatkan secara langsung dalam forum tersebut dan hanya menerima hasil koordinasi.

“Posisinya sekarang di BPH Migas. Kami hanya bisa menunggu. Padahal semua persyaratan administrasi kapal sudah kami lengkapi dan serahkan,” ujarnya.

Persyaratan Administrasi Kapal Telah Lengkap

Dokumen yang disampaikan mencakup perpanjangan izin operasi kapal, sertifikat keselamatan, dokumen pencegahan pencemaran limbah, surat ukur kapal, serta izin trayek. Seluruh berkas tersebut diteruskan ke BPH Migas melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Namun, Husaini mengakui bahwa persoalan keterlambatan perizinan kerap menjadi masalah berulang. Ia menyebut banyak izin lama yang telah habis masa berlakunya, sementara izin baru belum juga terbit akibat proses birokrasi yang panjang.

“Ada permohonan perpanjangan izin yang sudah diajukan dua sampai tiga bulan lalu. Prosesnya lama di provinsi, KSOP, maupun DPMPTSP. Akibatnya izin lama habis, izin baru belum keluar,” ungkapnya.

Kebutuhan BBM Kapal Angkutan Sungai Sangat Besar

Husaini juga memaparkan besarnya kebutuhan BBM untuk operasional kapal angkutan sungai. Untuk satu kali perjalanan pulang-pergi Samarinda–Kutai Barat, satu kapal membutuhkan sekitar 800 hingga 1.000 liter BBM dengan waktu tempuh sekitar 38 jam. Sementara rute Samarinda–Mahakam Ulu membutuhkan BBM jauh lebih besar, yakni hingga 3.800 liter untuk kapal bermesin tunggal dan sekitar 5.000 liter untuk kapal bermesin ganda.

“BBM harus cukup sejak berangkat dari Samarinda. Di tengah perjalanan tidak ada tempat pengisian. Kalau sampai kurang, risikonya sangat besar,” jelasnya.

BBM subsidi, lanjut Husaini, hanya bisa diambil di SPB atau SPBB resmi yang telah ditentukan pemerintah. Tanpa rekomendasi BBM subsidi, kapal tidak dapat beroperasi sama sekali.

Ratusan Pekerja Kehilangan Penghasilan

Dampak penghentian operasional kapal ini dirasakan luas. Lebih dari 200 anak buah kapal (ABK) dan 83 buruh angkut di Dermaga Sungai Kunjang kehilangan penghasilan. Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang jalur distribusi sungai turut terdampak.

Disperindagkop Kaltim Pantau Dampak Harga Bahan Pokok

Gangguan distribusi logistik tersebut memicu isu kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Menanggapi hal itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur memastikan telah melakukan penelusuran dan koordinasi lintas sektor.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kaltim, Ali, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya dugaan kenaikan harga bahan pokok dalam dua pekan terakhir, seiring berhentinya kapal logistik akibat persoalan BBM subsidi.

“Memang ada informasi bahwa kapal menuju Kubar dan Mahakam Hulu sempat berhenti beroperasi. Keluhan itu juga disampaikan oleh beberapa kapten kapal,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).

Harga Bahan Pokok Dinilai Masih Terkendali

Meski demikian, Ali menegaskan Disperindagkop tidak serta-merta menyimpulkan adanya lonjakan harga secara menyeluruh. Pihaknya terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pemerintah daerah setempat dan instansi teknis terkait.

“Hasil koordinasi dengan bagian ekonomi Pemerintah Kabupaten Mahakam Hulu menunjukkan bahwa secara umum harga bahan kebutuhan pokok masih dalam batas normal,” jelasnya.

Ali menambahkan, harga barang di Mahakam Hulu sejak lama dipengaruhi faktor geografis, keterbatasan akses transportasi, serta kondisi alam. Ia membantah isu lonjakan harga ekstrem yang terjadi secara merata.

“Itu hanya terjadi di titik tertentu dan bersifat sementara. Sekitar dua minggu lalu memang ada kendala distribusi, tetapi dalam sepekan terakhir kapal sudah mulai kembali beroperasi,” ujarnya.

Pemerintah Koordinasi dengan Pertamina Terkait BBM Subsidi

Terkait keluhan BBM subsidi, pemerintah daerah disebut telah berkoordinasi dengan Pertamina. Menurut Ali, respons dari Pertamina cukup cepat sehingga pasokan BBM untuk moda transportasi logistik perlahan kembali normal.

Disperindagkop Kaltim memastikan akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok di Kutai Barat dan Mahakam Ulu serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi.

“Kolaborasi lintas sektor terus kami lakukan agar informasi yang diterima masyarakat akurat dan tidak menimbulkan keresahan,” tegas Ali.

(Redaksi)

Back to top button