Sabtu, 23 November 2024

Dua Kali Kirim Ganja dari Aceh, Polisi Dalami Sepak Terjang Pengedar Dalam Komunitas Marijuana

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 18 Maret 2022 8:47

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli (tengah) saat memimpin pers rilis hasil ungkapan 4 kilogram ganja asal Aceh yang hendak diedar di Kota Tepian

Tak berhenti sampai di situ, penyidik Satreskoba Polresta Samarinda juga terus mendalami sebaran ganja yang diedar pelaku beserta komunitas marijuana.

"Peredarannya ke mana saja masih kami dalami juga. Cuman biasanya penjualan itu dilakukan dilingkaran mereka-mereka saja," kata Rido.

"Terkait komunitas marijuana itu juga masib kami dalami itu siapa (anggota komunitas marijuana) dan bagaimana. Tapi kita tidak bisa beber karena masih dalam penyidikan internal," tambahnya.

Terakhir, Kasat Reskoba Polresta Samarinda itu juga berpesan agar peran sangat diperlukan guna bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Tepian.

"Tentunya kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat, karena kalau cuman kami saja (polisi) pasti tidak akan maksimal, dan kami harapkan agar masyarakat bisa terus bekerjasama melaporkan kejadian di sekitar mereka," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pedian Mahmud diamankan petugas kepolisian saat berada di sebuah indekos, Jalan Pramuka, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara pada Kamis (10/3/2022) kemarin.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengagalkan peredaran beberapa kilogram narkoba golongan I jenis ganja asal Provinsi Aceh, Pulau Sumatera. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews