Disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komaruddin Watubun bahwa pemecatan keduanya bukan tanpa alasan.
Tia dan Rahmad disebut terbukti menggelembungkan suara pada Pileg 2024.
Ia membantah pemecatan Tia dan Rahmad karena alasan ketidaksukaan personal ataupun berkaitan dengan kritik keras Tia kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Menurutnya, pemberhentian Tia dan Rahmad sudah sesuai aturan dan mekanisme partai.
Keduanya telah diperiksa oleh Mahkamah Partai di bawah pimpinan Yasonna Laoly dan Komar sebagai wakil ketua.
"Rahmat Handoyo maupun Ibu Tia, itu memang dalam pemeriksaan mereka tidak bisa buktikan dan mempertahankan nilai suara mereka itu. Sementara dua pelapornya bisa membuktikan dengan C1-nya bahwa ada pergeseran suara di situ," pungkasnya. (*)