LKPJ Gubernur Kaltim 2021 diketahui mendapat opini WTP dari laporan hasil pemeriksaan BPK.
Meski begitu, beberapa sorotan disampaikan oleh BPK dan DPRD Kaltim.
DPRD sebelumnya monyeroti 9 paket pekerjaan yang tidak rampung pada 2021 yang tertuang dalam LHP BPK.
Dalam LHP BPK, Pemprov Kaltim didorong bisa menindaklanjuti dengan action plan, sehingga keterlambatan proyek tidak terulang.
"Itu berpengaruh terhadap penyerapan anggaran, berpengaruh juga dengan pekerjaan yang terburu-buru tentu berpengaruh pada mutu pekerjaan," ungkap Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Selain itu, DPRD juga menyinggung masih ada denda proyek sebesar Rp2,71 miliar yang belum diberikan kepada kontraktor.