DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menyetujui LKPJ Gubernur tahun 2021, melalui rapat paripurna, Senin malam (20/6/2022).
Persetujuan itu tertuang dalam penandatanganan persetujuan menjadi perda, antara DPRD dan Pemprov Kaltim.
"Kami bersyukur serangkaian kegiatan mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dapat terlaksana dengan baik," kata Riza Indra Riadi, Plt Sekprov Kaltim.
Diharapkan ke depannya, berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim.
Muaranya, pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini bisa terus berlanjut," papar Riza.