IMG-LOGO
Home Nasional Lantik 6 Kajati, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ragu Copot Pejabat yang Langgar Aturan
nasional | Umum

Lantik 6 Kajati, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ragu Copot Pejabat yang Langgar Aturan

oleh Alamin - 24 April 2025 13:20 WITA

Lantik 6 Kajati, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ragu Copot Pejabat yang Langgar Aturan

Enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (23/4/2025) kemarin.Pelantikan tersebut berlangsung di Lanta...

IMG
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Foto: stburhanuddin

DIKSI.CO - Enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (23/4/2025) kemarin.


Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.


Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyebut bahwa proses rotasi dan promosi merupakan upaya penguatan institusi.


"Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan," ujarnya.


Burhanuddin meminta para Kajati untuk memberi perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah hukum.


Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik.


Disampaikannya, survei Lembaga Survei Indonesia menunjukkan 75% responden menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.


Burhanuddin juga menegaskan, para jaksa tak boleh menyalahgunakan kewenangan.


Dia mengaku tak akan ragu mencopot pejabat yang melanggar aturan.

"Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya," pungkasnya.


Berikut daftar enam pejabat yang dilantik tersebut:


1. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.


2. Victor Antonius Saragih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.


3. Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.


4. Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.


5. Ahelya Abustam sebagai selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.


6. Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (*)

Berita terkait