Ia berharap bahwa seluruh parpol akan mematuhi peraturan yang ada dan memperhatikan aspek estetika kota saat memasang algaka.
“Harapannya, para calon di Pemilu 2024 dapat berkomunikasi dengan rakyat secara lebih elegan untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas,” tambahnya.
Terkait pemasangan algaka, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, mengakui bahwa saat ini masih belum dapat memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak.
Hal ini karena, menurutnya, tahapan kampanye belum dimulai. (Adv/DPRD Samarinda)