DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyoroti aset pemerintah yang tidak terpakai.
Hal itu diungkap anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
"Kita menyayangkan jika gedung itu hanya kosong tidak digunakan, tentu akan mengalami kerusakan ke depannya" ujarnya.
Diketahui, pasca kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda pada 2021 lalu, banyak fasilitas kantor OPD yang tampak terbengkalai.
Joni berharap beberapa gedung aset milik Pemkot Samarinda dapat digunakan kembali sebaik mungkin agar tidak terbengkalai terlalu lama.