Sebab perda tersebut sangat penting untuk ketentraman masyarakat terutama dalam menghadapi pemilu.
"Jadi ini perda penting, terutama nanti tertib dalam penyelenggaraan pemilu. Makanya terget kita harus selesai tahun ini," kata Politisi PKS itu.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut, setidaknya ada 12 OPD yang diundang dan semua peserta yang hadir menaggapi dengan baik terkait Raperda tersebut.
"Semua peserta rapat menanggapi dengan baik terkait Raperda ini dan tentunya ini masih berlanjut tanggal 15 masih ada rapat koordinasi seluruh satpol se Kalimantan Timur," ujarnya.
Selanjutnya, Raperda ini akan melalui tiga tahapan lagi sebelum nantinya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
"Nanti tiga tahapan lagi, setelah itu baru masuk ke Kemendagri untuk difasilitasi," pungkasnya. (adv)