Selasa, 30 April 2024

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda RUED Kepada Warga Gunung Samarinda Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 10 April 2021 7:50

Sosialisasi Perda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Syafruddin/Diksi.co

"Supaya pengelolaan SDA itu tepat sasaran, meskipun ini diperuntukan untuk menambah devisa atau pendapatan negara, dan dikelola untuk menutupi kebutuhan energi kita di Kaltim," lanjutnya. 

Ia berharap jika memang adanya revisi untuk perda ini tentu saja harus lahir dari pikiran masyarakat, sebab esensi dari perda ini untuk melayani masyarakat.

Di tempat yang sama Ketua LPM Gunung Samarinda Halili Adinegara, mengungkapkan ini adalah yang ketiga kalinya DPRD Provinsi Kaltim melakukan sosialisasi yang bertempat di wilayah Gunung Samarinda. 

Ia berharap dengan hadirnya 59 RT, termasuk pengurus LPM, dan masyarakat dapat menyerap materi tentang Perda RUED yang sudah disusun 2019-2050 itu. 

"Supaya mereka tambah wawasan, tambah ilmu mengenai bagaimana dampaknya energi 50 tahun yang akan datang," ujar Halili. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews