DPRD Kaltim Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Kekerasan Anak, Dorong Penguatan Pendidikan Karakter Sejak Dini

DIKSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menyoroti maraknya kasus bullying atau perundungan yang kerap terjadi di sekolah.
Sorotan ini salah satunya datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti.
Damayanti, menyampaikan bahwa pendidikan karakter sejak usia dini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga.
Damayanti menekankan bahwa pembentukan akhlak dan etika anak tidak bisa ditunda. Menurutnya, lembaga pendidikan seperti PAUD, TK, hingga SD merupakan fase krusial dalam membangun karakter anak.
“Pendidikan karakter itu tidak boleh kita abaikan. PAUD, TK, hingga SD harus mendapat perhatian serius, karena pembentukan karakter dimulai sejak dini,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim ini menambahkan, pendidikan karakter yang kuat akan menjadi benteng utama dalam mencegah kekerasan maupun perundungan di sekolah.
Selain sekolah, Damayanti menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter anak. Orang tua, katanya, harus menjadi teladan dalam mengajarkan adab dan etika.
“Anak-anak kita adalah generasi penerus Kalimantan Timur, keluarga juga memiliki peran sentral dalam mengajarkan adab serta membentuk karakter anak,” ungkapnya.
Namun, ia juga menyoroti bahwa kondisi keluarga yang rapuh sering menjadi pemicu terjadinya kekerasan. Salah satu faktor yang disebut adalah tingginya angka pernikahan dini, yang membuat orang tua belum siap menjalankan peran mendidik anak.
Data yang dicatat DPRD Kaltim menunjukkan bahwa hingga Juli 2025, lebih dari 400 anak di Kaltim menjadi korban kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun di luar rumah. Angka ini dinilai sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani dengan langkah konkret.
“Sangat miris sekali jika kemudian per Juli ini ada 400 lebih anak-anak yang mengalami kekerasan. Ini harus dicari tahu permasalahannya di mana,” tegas Damayanti.
Damayanti menekankan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga atau pemerintah. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan anak.
“Persoalan kekerasan terhadap anak tidak bisa dibebankan hanya pada keluarga atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendorong lahirnya kebijakan yang memperkuat pendidikan karakter dan perlindungan anak.
Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial akan mengawal program-program pemerintah daerah agar lebih fokus pada pencegahan bullying dan kekerasan anak.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan sikap tegas lembaga legislatif terhadap berbagai kasus yang merugikan dunia pendidikan di Kaltim.
Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-43 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (21/11/2025) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Agusriansyah menyampaikan dua sorotan utama: kasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, serta lambatnya pelayanan administrasi di perguruan tinggi hingga persoalan distribusi anggaran untuk perguruan tinggi swasta.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, kasus perundungan maupun kekerasan di satuan pendidikan dapat menghambat upaya Kalimantan Timur dalam mempersiapkan generasi emas. Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena terjadi pada masa penting menjelang bonus demografi.
“Dalam rangka menyongsong generasi emas dan menghadapi bonus demografi, peristiwa seperti ini sangat miris dan menyedihkan,” ujarnya.
(ADV)
