Sabtu, 23 November 2024

DPRD Kaltim Soroti Lambannya Eksekusi Pembersihan Tanah Longsor di Palaran

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 11 September 2020 11:13

Saefuddin Zuhri, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jumat (11/9/2020)/Ho

DIKSI.CO, SAMARINDA - Longsoran tanah di jalur poros Kecamatan Samarinda Seberang-Palaran mendapat perhatian dari anggota komisi III DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri

Saefuddin Zuhri meminta pengerjaan pembersihan tanah longsong segera dilakukan.

Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses penting masyarakat dalam melakukan aktivitas.

Menurut Zuhri, sapaan akrabnya, Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim harus secepatnya menyelesaikan jalan tersebut. 

“Dinas PU itu punya alat berat yang lengkap. Seharusnya, pengerjaan jalan itu tidak harus menunggu waktu lama,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, pemerintah dapat menggunakan dana perawatan jalan sebagai biaya awal operasional. 

“Sehingga, jika sudah bisa dilalui, masyarakat yang hendak melintas di jalur itu, tidak perlu lagi memutar jauh,” tegas politikus Nasdem ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews