Menurut Seno Aji, akan lebih dewasa bagi Pemprov Kaltim jika terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Kemendagri. Jika hasil konsultasi ke Kemendagri menyatakan APBDP tidak bisa dilanjutkan, maka Pergub bisa saja dibuat.
"Itu lebih dewasa lah dalam berpolitik. Untuk itu kami mengajak sama-sama konsultasi ke mendagri. Apa arahannya, baru kita jalankan bersama. Itu ada," paparnya.
Dalam Pegub 39/2021 itu, termuat perubahan sekitar Rp500 miliar di batang tubuh APBD murni.
Rp500 miliar itu akan diambil dari pagu anggaran lain yang terkena refocusing anggaran.
Hanya saja Pergub tersebut belum bisa dilakukan. Lantaran masih menunggu hasil konsultasi dengan Kemendagri, Kamis (21/10/2021) besok.
"Kalau saya rasa belum ya (realisasi Pergub), dilihat dari besok. Kalau hasil konsultasi besok arahan mendagri pakai pergub ya kami akan ikuti pergub itu," tegasnya.