Haji Baba lalu mempertanyakan hilangnya CCTV di pilar Jembatan Mahakam ke KSOP Samarinda.
Pemprov Kaltim juga diminta tegas memberikan sanksi agar kejadian ini tidak terulang, dan memberikan efek jera.
"Penabrak itu dicabut izinnya dan dibawa ke ranah pidana, namun KSOP dia juga tidak berkewenangan memberikan sanksi. Itu kewenangan provinsi," tegasnya.
"Kami meminta gubernur agar jangan dianggap persoalan sepele. Karena ini objek vital. Maka gubernur harus mengkaji secara hukum. Serahkan ke biro hukum apakah ada unsur pidana ya laporkan ke polisi agar ada efek jera," imbuhnya.
Sementara itu, Slamet Isyadi, Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Samarinda, dikonfirmasi terkait hilangnya CCTV tidak memberikan komentar.
"Silahkan ke ketua (Haji Baba) saja ya," jawabnya singkat. (tim redaksi Diksi)