Senin, 25 November 2024

DPRD Kaltim Minta Pergub 49/2020 Direvisi, Wagub Kaltim Sampaikan Segera Lakukan Review 

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 15 Juni 2021 7:36

Suasana paripurna DPRD Kaltim, Selasa (15/6/2021).

Terbukti hingga pertengahan Juni 2021 ini, serapan APBD Kaltim baru di angka 17 persen.

Hal inipun dikhawatirkan dapat menghambat pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2021.

"Mestinya bulan tujuh bulan delapan kita sudah membahas APBD perubahan, sulita bagi DPRD Kaltim dan pemprov melakukan pembahasan APBD perubahan ketika serapannya baru 17 persen," jelasnya.

Sementara dasar pembahasan APBD perubahan serapan anggaran paling tidak telah berada di 20 hingga 25 persen.

"Ini pembahasan APBD perubahan akan terancam, ketika serapan anggaran tidak beranjak ke angka 20 sampai 25 persen," sambungnya.

Ketua Fraksi PKB inipun meminta Gubernur Kaltim berfikir objektif dan rasional, guna memenuhi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim yang hadir pada rapat paripurna DPRD Kaltim, memerikan respon.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews